Nigeria

‘Setelah bercerai, saya justru sukses’

Dibesarkan dalam keluarga ulama di barat laut Nigeria, yang memiliki prevalensi pernikahan anak tertinggi di negara itu, Khadijah sudah diatur menjadi pengantin muda. “Seorang gadis tidak boleh tidak menikah setelah berusia 14 tahun,” katanya. Dia menjadi pengantin pada usia 13 tahun. Tetapi pada akhirnya dia tidak menerima keterbatasan yang ia miliki untuk bisa belajar, dan kemudian dia “menjual semua barang yang saya punya untuk membayar studi saya.”

Transkrip:

Namaku Khadijah Isyaku Muhammad. Saya berasal dari kota Kano di negara bagian Kano, Nigeria.

Saya menikah pada usia 13 tahun.

Saya anggota suku Fulani dan berasal dari keluarga ulama.

Bahkan hingga sekarang di keluarga kami, seorang anak perempuan tidak boleh tidak menikah setelah berusia 14.

Ya, bisa saya katakan itu adalah pernikahan yang diatur, karena saat itu, saya tidak bisa membedakan antara cinta dan benci. Saya tidak tahu apa itu cinta.

Keluarga suami saya tidak mengikuti adat pernikahan (di negara) kami, tapi mereka memberikan mas kawin dan hadiah pernikahan.

Saya belum pernah mengalami menstruasi ketika menikah. Saya mulai menstruasi di rumah suami saya.

Saya banyak menderita selama persalinan, karena saya masih muda saat itu.

Kami punya tiga anak.

PEWAWANCARA: Anda menikah selama berapa tahun?

Delapan tahun.

PEWAWANCARA: Sekarang setelah bercerai, apa yang Anda lakukan?

Pertama-tama, saya harus berterima kasih kepada Tuhan. Setelah perceraian, saya justru sukses.

Pada awalnya, saya bertanya-tanya bagaimana cara kembali ke sekolah, meskipun semua orang di keluarga saya menentangnya. Mereka ingin agar saya menikah lagi.

Kemudian saya menjual semua barang yang saya punya untuk membiayai studi. Saya belajar komunikasi massa karena saya sangat menyukai jurnalisme.

Perspektif global

Persentase perempuan yang menikah sebelum umur 18
10% 20% 30% 40% 50% 60%
Peta

Amerika Serikat

6.2

Tingkat perempuan yang menikah sebelum umur 18 per 1.000 orang.

(That's about .6%
of 15- to 17-year-olds .)

Istilah ‘kawin anak’ mengacu pada perkawinan formal dan informal di mana seorang anak perempuan atau laki-laki tinggal bersama pasangannya seolah-olah menikah sebelum usia 18 tahun. ‘Perkawinan informal’ adalah perkawinan di mana suatu pasangan hidup bersama tanpa upacara sipil atau keagamaan secara resmi. Grafik kami berdasarkan informasi PBB. Sumber utama adalah sensus nasional dan survei rumah tangga, termasuk Survei Indikator Sosial atau Multiple Indicator Cluster Surveys (MICS) dan Survei Demografis dan Kesehatan atau Demographic and Health Surveys (DHS). Survei-survei ini mungkin mengandung kesalahan pada pengambilan sampel dan pengukuran data. Kami menggunakan angka perkawinan anak dan populasi PBB untuk memperkirakan berapa banyak perempuan di masing-masing negara yang menikah sebelum berusia 15 tahun dan sebelum berusia 18 tahun.

Sumber: “World Population Prospects: The 2017 Revision, DVD Edition”. The United Nations Department of Economic and Social Affairs, Population Division (2017)

“Child Marriage Database.” UNICEF (March 2018)